10.692 Warga Kurang Mampu Dapat Bantuan Permakanan Pemkot Magelang

KabarberitaMagelang.com__Pemerintah Kota Magelang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali memberikan bantuan permakanan/kebutuhan pokok bagi masyarakat kurang mampu se-Kota Magelang. Bantuan diserahkan langsung oleh Wali Kota Magelang, dr Mochamad Nur Aziz di kompleks sport center Gelora Sanden, Selasa (12/12/2023).

Kepala Dinsos Kota Magelang Bambang Nuryanta menjelaskan, tujuan pemberian bantuan tersebut adalah untuk menurunkan angka kemiskinan di Kota Magelang, serta upaya untuk mengurangi beban hidup masyarakat.

Dijelaskan, sebelumnya penyaluran bantuan kebutuhan pokok telah dilakukan secara bertahap, yakni pada 1-23 November 2023 dan 5 November 2023-5 Desember 2023

“Total yang menerima untuk tahap ini berjumlah 10.692 penerima manfaat, dari 3.494 kepala keluarga (KK) kurang mampu di seluruh kecamatan di Kota Magelang,” sebut Bambang, disela-sela kegiatan.

Bentuk paket bantuan berisi minyak goreng 1 liter, beras 2,5, telur ayam 1 kilogram dan gula pasir 1 kilogram per jiwa.

Dia menambahkan, untuk pengadaan bantuan kebutuhan pokok melalui anggaran perubahan 2023 ini, masing-masing jiwa penerima bantuan juga mendapatkan bantuan 1 kilogram gula pasir.

“Sedangkan, pada tahap pertama dan kedua tidak ada gula pasir, karena saat itu untuk mendapatkan gula pasir sedikit mengalami kesulitan,” ungkap Bambang.

Pada kesempatan itu, Bambang mengimbau kepada seluruh penerima bantuan agar tidak menjual kembali bantuan yang diterima. Pihaknya akan memberikan sanksi bagi penerima jika kedapatan menjual paket bantuan.

“Kami berharap, bagi para penerima manfaat tidak menjual bantuan kebutuhan pokok ini. Dan, bila ketahuan dijual maka tidak akan mendapatkan lagi di kesempatan mendatang,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Magelang dokter Aziz menegaskan, Pemkot Magelang terus berkomitmen untuk membantu masyarakat kurang mampu. Dia mengingatkan kepada para penerima bantuan agar berkembang dan produktif. Paket sembako juga boleh disedekahkan asal tidak dijual lagi.

“Tidak boleh dijual lagi, tapi boleh disedekahkan lagi meskipun tidak semuanya,” imbaunya. (Kbm/Nan).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

%d