Mungkid__Kasus penemuan jenazah wanita di kolam yang berada di Dusun Karanganyar, Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Magelang pada Jumat (5/1/2024) lalu, masih terus berlanjut. Terbaru, Polisi tetapkan suami korban berinisial (S) sebagai tersangka. Pasalnya berdasarkan hasil penyelidikan, (S) terbukti telah membunuh sang istri.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa membenarkan bahwa suami korban (S) telah ditetapkan menjadi tersangka.
“Jadi, perkembangannya untuk tersangka sudah kami tahan. Tersangka ini merupakan suami dari korban bernama Andriyani,” ungkapnya, Senin (8/1/2024).
Namun demikian, polisi masih mendalami motif yang dilakukan oleh tersangka sehingga tega membunuh sang istri dan menguburkan di dalam kolam tempat merendam kayu.
“Berdasarkan keterangan dari dokter, korban meninggal akibat adanya retakan di kepala bagian belakang,” jelasnya.
Saat ditanya terkait indikasi pemukulan benda tumpul, dia masih berupaya menyinkronkan antara keterangan tersangka dengan hasil autopsi. Hal tersebut dikarenakan Polisi belum mengantongi hasil autopsi secara resmi dari rumah sakit.
“Tapi, untuk lebih jelasnya nanti kami (adakan) rilis bersama. Autopsi pun masih lisan, hanya kami berkomunikasi dengan dokter,” terang Mustofa.
Selama penyelidikan, Polresta Magelang juga telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk keluarga korban.
“Cukup banyak (yang diperiksa), dari keluarga korban juga. Termasuk anggota kami turut mencari barang bukti dan memeriksa semuanya,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, jasad seorang perempuan ditemukan di sebuah kolam di Dusun Karanganyar, Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang pada Jumat (5/1/2023) pagi. Sebelumnya, korban dilaporkan hilang di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang peetengahan bulan lalu.
”Setelah ada laporan hilang, personel saya lakukan penyelidikan termasuk pemeriksaan saksi,” Kapolsek Kajoran, AKP Kamidi saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024).
”Ada penyelidikan secara intensif dan akhirnya terungkap penemuan jasad korban,” tambah Kamidi.
Jasad korban yang diketahui bernama Andriyani (50) tersebut ditemukan di sebuah kolam yang digunakan untuk merendam usuk bambu.(dwi).