Mungkid__Sebanyak 153 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Magelang berada di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi. Dari 153 TPS tersebut terdapat 30.944 daftar pemilih tetap (DPT).
Hal tersebut berdasarkan hasil identifikasi dan pemetakan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Magelang. 153 TPS yang masuk dalam KRB III ini berada di Kecamatan Srumbung, Dukun dan Sawangan.
“Bawaslu sudah melakukan identifikasi ada 153 TPS masuk kategori rawan bencana. Itu karena ada di KRB III, jumlah pemilihnya sekitar 30.944 orang,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M Habib Sholeh, Jumat (2/2/2024).
Data tersebut, Bawaslu perlu memastikan karena untuk BPBD basisnya desa. Kemudian, BPPTKG berbasis dusun.
“Data ini akan kita fikskan lagi, tapi perkiraan sementara itu sekitar 153 TPS. Itu akan kita awasi kaitannya dengan bencana Merapi,” jelasHabib.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang Sumarni Aini Chabibah menyebutkan, ada 153 TPS di KRB III dan 30.944 pemilih. Mereka tersebar di Kecamatan Sawangan, Dukun dan Srumbung.
“Adanya jumlah yang besar ini, Bawaslu mengambil preventif. Yang pertama, koordinasi dengan para pihak, KPU, BPBD untuk mempersiapkan skema terburuk apabila tiga wilayah ini terdampak bencana erupsi Merapi,” katanya.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Magelang Affifuddin mengatakan, untuk KRB III, KPU mengikuti kriteria dari BPBD Kabupaten Magelang. Yang masuk KRB III ada di Kecamatan Srumbung, Dukun dan Sawangan.
“Untuk antisipasi itu, kami sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah dan tingkat masyarakat lintas kecamatan yang di KRB dengan wilayah aman sudah ada sister village. Maksudnya di kawasan yang aman ini punya beberapa lokasi yang disiapkan untuk menampung penampung pengungsi apabila terjadi erupsi Gunung Merapi,” ujarnya.
“(jika terjadi erupsi merapi) Nanti kita akan klasifikasi, pemda akan menempatkan pengungsi itu sesuai kelompok wilayahnya. Sehingga kita hanya pindah tempat pemungutan suaranya, tapi pemilihnya tetap sama (sesuai sister village),” pungkas Afif.(dwi).