Kasus Pergeseran Suara, Giliran PPP Laporkan PPK Mertoyudan, PKB Seret KPU

Mungkid__Pelaporan ke Bawaslu Kabupaten Magelang adanya dugaan pergeseran suara Pemilu 2024 yang dilakukan PPK Mertoyudan, bertambah. Setelah laporan dilayangkan DPC PKB Kabupaten Magelang, kini dilakukan oleh DPC PPP. Bahkan dari DPC PKB kini bukan hanya PPK, KPU pun ikut dilaporkan.

Laporan pergeseran suara pemilu yang terjadi di PPK Mertoyudan dilakukan oleh DPC PPP pada Rabu (6/3/2024( dan sudah diterima Bawaslu Kabupaten Magelang.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP&PS) Fauzan Rofiqun S.Ag, membenarakan pihaknya sudah menerima laporan dari PPP Kabupaten Magelang.

“PPP sudah resmi lapor sudah ada tanda terimanya kemarin. Nasdem belum, baru konsultasi kemarin,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2024). 

Dia menyebutkan laporan yang disampaikan PPP juga sudah dilakukan perbaikan. Bawaslu Kabupaten Magelang sendiri akan segera menindaklanjuti laporan karena hanya memiliki waktu 14 hari terhitung sejak pelaporan diterima.

“Ditindaklanjuti dengan pengumpulan fakta-fakta lagi. Pemanggilan untuk klarifikasi terlapor, saksi-saksi dan mungkin pihak lain. Juga mungkin kita mengundang saksi ahli, kita punya waktu 14 hari kerja,” jelasnya. 

“Untuk terlapor rencananya akan dilakukan klarifikasi pada, Selasa (12/3/2024). 

Kalau Senin tanggal merah, ya mungkin Selasa (diklarifikasi),” ujar Fauzan. 

Terpisah penasihat hukum DPC PKB Kabupaten Magelang Miftakhul Munir menegaskan, untuk laporan dari DPC PKB juga sudah dilakukan perbaikan. Bahkan dalam perbaikan terlapor sekarang bertambah yakni semua komisioner KPU Kabupaten Magelang.

“Kemarin yang awal itu yang kita laporkan hanya anggota PPK Mertoyudan. Namun demikian karena yang bertanggung jawab adalah PPK dan KPU, maka kita berembug bahwa KPU juga harus dilaporkan. Karena yang bertanggung jawab atas PPK juga di bawah KPU sehingga komisioner pun kita perbaiki dan kita laporkan per hari kemarin. Kemudian kita juga sudah menerima tanda terima pelaporan perbaikan,” ungkapnya.

Dia menegaskan terkait dugaan pergeseran suara yang terjadi di PPK Mertoyudan, PKB sama dengan partai PPP dan partai-partai yang dirugikan lapor. 

“Intinya, kita usut tuntas dari mulai tertib administrasinya sampai kepada ada perbuatan hukum pidana, ya harus usut tuntas. Sampai Gakkumdu melakukan rapat pembahasan tentang ada pidana atau tidak ya terus, kita kawal sampai naik sidik ke Polres,” pungkas Munir.(dwie).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

%d