Razia Tempat Kost, Polresta Magelang Temukan 9 Pasangan Tidak Nikah

Mungkid__ Dalam rangka menjaga kondusivitas kamtibmas, terutama selama bulan Ramadan Polresta Magelang melaksanakan dengan berbagai kegiatan. Salah satunya razia pasangan tidak resmi di beberapa tempat kost, wilayah Kecamatan Mertoyudan, Jumat (15/03/2024) pagi.

Razia yang dipimpin Kabag Ops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto S.H. M.A.P.ini,  berhasil mendapati beberapa pasangan belum nikah tinggal dalam satu kost.

Sebelum kegiatan razia, didahului dengan Apel yang dihadiri para Kasat Polresta Magelang, Kasi Dalops Satpol PP Kabupaten Magelang, para Perwira Polresta Magelang, para Personel Polresta Magelang dan para anggota Satpol PP.

“Kegiatan ini juga merupakan upaya kita dalam mengedukasi masyarakat, terkait dengan masalah hukum. Dalam hal ini tentang undang-undang yang mengatur pernikahan, sehingga sasarannya pasangan tidak resmi yang tinggal di kost,” kata Kompol Eko Mardiyanto.

Menurutnya, sejumlah kost di wilayah hukum Polresta Magelang diduga disalahgunakan untuk tinggal sejumlah pasangan tidak resmi. Sehingga perlu diedukasi kepada mereka untuk tidak melakukan hal seperti itu.

“Hasil razia di lokasi ini kita mendapati 2 pasangan nikah siri dan 9 pasangan dengan status tidak menikah. Kepada mereka kami lakukan pendataan, dan tindakan pembinaan dari anggota Sat Binmas dengan membuat pernyataan tertulis bermeterai cukup,” pungkas Kompol Eko Mardiyanto. (dwie)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

%d