Mungkid__Polresta Magelang menggelar Apel Patroli Skala Besar di Halaman Belakang Mako Polresta setempat, Sabtu (16/03/2024) malam. Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. tersebut, bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Magelang, dengan sasaran peredaran petasan, miras, tawuran, balap liar serta knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Hadir dalam apel, Wakapolresta, Kabagops, para Kasat, Kasubag, Kasi, Kanit, dan personel Polri Polresta Magelang yang terlibat dalam sprint sebanyak 158 personel.
Kapolresta Magelang dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan Patroli Skala Besar dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Magelang. Petugas patroli diharapkan mampu mengupayakan pencegahan dan berpikir satu langkah ke depan untuk antisipasi setiap kejadian.
Kapolresta menyebutkan, target patroli adalah pencegahan tawuran dan perang sarung, penanggulangan minuman keras dan peredaran petasan. Serta penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan antisipasi balap liar di wilayah Kabupaten Magelang.
“Kita tunjukkan keseriusan penanganan terkait dengan masalah petasan, miras dan peredarannya. Serta mengingatkan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tekhnis,” tegasnya.
“Rekan-rekan agar semua fungsi melakukan kolaborasi dalam setiap kegiatan. Mari kita niatkan kegiatan ini untuk amal ibadah, sehingga mendapat pahala serta menciptakan wilayah Magelang aman kondusif,” pungkas Musthofa.
Patroli Skala Besar ini dilaksanakan hingga menjelang sahur, Minggu (17/03/2024) dini hari. Adapun Rute patroli, start Mako Polresta belok kanan-Brojonalan-Warung Bu Sum belok kanan-depan Kantor Pamobvit, lurus ke arah Kujon.
Kemudian ke arah Terminal Borobudur, Simpang 3 Karet ke kanan- Jembatan Srowol-Pasar Muntilan-Jalan Pemuda Muntilan-Palbapang lurus arah Metro Square. Tim patroli putar balik kanan di depan Hotel Artos Mertoyudan menuju Simpang 3 Blondo, melanjutkan ke arah Kota Mungkid.
Pada saat tim melintas di Jalan Medang Kamulan Borobudur mendapati beberapa pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis. Petugas melaksanakan penindakan berupa tilang dan membawa barang bukti sepeda motor ke Mapolresta Magelang.
Dalam patroli menjelang sahur tersebut Polresta Magelang berhasil mengamankan 39 kendaraan bermotor dengan pelanggaran berupa menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan aksi balap liar. Atas pelanggaran tersebut untuk knalpot tidak sesuai spesifikasi ditahan selama 1 bulan dan untuk aksi balap liar ditahan 2 bulan dengan tujuan memberikan efek jera. (dwie)