Cegah Perang Sarung dan Petasan, Kapolsek Muntilan Kumpulkan Para Kepala Sekolah SMP

Muntilan__Polsek Muntilan melakukan Sosialisasi Larangan Petasan, Perang Sarung dan Tawuran Pelajar yang diikuti oleh para Kepala Sekolah SMP Negeri dan Swasta di Wilayah Sub Rayon 2 Muntilan, di SMPN 2 Muntilan Selasa (2/4/2024).

Hadir Dalam Kegiatan ini Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H., Kepala Sekolah SMP Negeri / Swasta Sub Rayon 2 Muntilan sejumlah 18 orang, Aipda Furqon Ardani Bhabinkamtibmas Polsek Muntilan.

Pesan Kamtibmas yang disampaikan Kapolsek Muntilan, Bahwa dalam bulan Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Firri 1445 H, ada kebiasaan masyarakat dan kelompok pelajar mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA/ SMK yang gemar melakukan perang sarung, main petasan dan melakukan tawuran.

“Untuk itu perlu dilakukan pencegahan secara bersama- sama dari berbagai Instansi dan stakeholder terkait, kami mohon dukungan dan kerjasamanya dari para kepala sekolah SMP Negeri / Swasta di wilayah Muntilan untuk memberikan edukasi kepada murid atau siswanya agar tidak melakukan tawuran, perang sarung dan bermain petasan dan atau menerbangkan balon udara,” pesanya. 

Menurut Abdul Muthohir, Anak SMP saat ini sudah ditemukan terlibat tawuran, tindak kriminal Kekerasan dan miras.

“Mari kita cegah supaya anak-anak SMP tidak melakukan perbuatan yang kriminal dan melanggar hukum lainya, imbuhnya. 

Dalam kesempatan ini, Kapolsek Muntilan juga memohon kerjasamanya kepada pihak sekolah agar dapat memasang banner himbauan larangan perang sarung, Petasan dan Tawuran kepada Anak / Siswa guna mencegah Anak berkonflik dengan hukum.

Selain itu, Abdul Muthohir juga menjelaskan bahwa Polsek Muntilan sudah mempunyai layanan Lapor melalui Call Center 110 atau Call Center Polsek Muntilan 0815 2000 110. 

“Masyarakat cukup WA atau telp WA Petugas akan datang untuk menindaklanjuti laporan/ pengaduan,” pungkasnya.(dwie).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

%d