Bersama BNN, Pemkab Magelang Berkomitmen Perangi Peredaran Narkoba

Mungkid__Kotan (Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba) merupakan salah satu kebijakan Pemerintah melalui BNN ( Badan Narkotika Nasional) untuk memerangi dan melawan peredaran narkoba yang harus di dukung secara penuh. Hal ini disampaikan oleh Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto saat memberikan sambutan pada acara rakor dan penandatanganan komitmen Kota/Kabupaten tanggap ancaman narkoba tahun anggaran 2024 bertempat di Ruang Pakis Grand Artos Hotel Magelang, Selasa (28/5/2024).

Lebih lanjut Sepyo mengatakan bahwa perang ini juga menjadi kewajiban Pemerintah Daerah, dari ancaman narkoba yang harus menjadi perhatian serius, karena secara nyata ancaman narkoba dapat melemahkan sendi-sendi bangsa bahkan mampu melenyapkan generasi muda suatu bangsa.

Menurutnya, bagi generasi yang menjadi pengguna narkoba sudah tidak lagi mempunyai cita-cita atau harapan dalam membangun negara yang lebih maju dan mewujudkan kemakmuran rakyat.

“Saat ini para pelaku kejahatan narkoba mempunyai cara dan pola yang begitu lihai dan canggih di dalam melakukan peredaran gelap narkotika dan menyasar para pengguna narkoba pada seluruh lapisan masyarakat,” kata Sepyo.

Sepyo berharap, program Kotan ini perlu di pacu kebijakan pemberdayaan masyarakat agar Pemerintah Daerah dan seluruh komponen masyarakat ikut aktif berperan dan mandiri dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Pemerintah Daerah memiliki peran yang sangat besar dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, dikarenakan tugas Pemerintah Daerah berkaitan langsung dengan penyelenggaraan kehidupan masyarakat sehari-hari.

Peran tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, BNN Kabupaten/Kota wajib disinergikan bersama Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan mendukung upaya pencegahan peredaran, penggunaan dan penanganan masalah narkoba di daerah setempat.

“Terakhir kami berharap, ini menjadi komitmen bersama untuk saling mendukung, mempermudah, serta tanggap dalam penyalah gunaan narkoba, sekaligus memperlancar pelaksanaan tugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota sebagai upaya penguatan kelembagaan secara optimal,” harapnya.

Sementara Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat menyampaikan rapat koordinasi Kotan ini meliputi wilayah Kabupaten Magelang, Kota Magelang dan Kabupaten Purworejo.

“Peredaran gelap narkoba yang ada di wilayah ini perlu kita antisipasi bersama. Tidak hanya oleh BNN maupun Kepolisian, tetapi harus berkolaborasi dan bersinergi dengan semua instansi terkait,” kata Brigjen Pol Agus Rohmat.

Lebih lanjut Agus mengatakan, ketiga wilayah tersebut telah melakukan komitmen yang tertuang dalam penandatanganan sebagai Kota/Kabupaten yang tanggap pada ancaman narkoba, untuk melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkotika, serta melakukan rehabilitasi.

Sedangkan bentuk upaya yang akan dilakukan antara lain, Forkopimda akan melakukan upaya pencegahan narkoba dalam bentuk seminar dan sosialiasi. Kemudian dilakukan pemeriksaan urine kepada karyawan maupun masyarakat yang dicurigai sebagai pengguna narkoba.

Kemudian Pemerintah Daerah juga bisa membuat regulasi, baik itu Perda atau Perbup/Perwal untuk membuat satgas dan relawan anti narkoba hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Agus juga menginginkan agar dibentuknya Desa Bersinar (Bersih Dari Narkoba) dengan menggunakan SK Bupati/Walikota yang didampingi oleh BNN Kabupaten Magelang.

“Selain itu juga pembentukan Kawasan Bersinar yaitu Kampus Bersinar, Wisata Bersinar dan Industri Bersinar dengan berbagai kegiatan pencegahan narkoba,” ungkap, Agus.(dwie).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

%d