Panwascam Sawangan Launching Wulunggunung Sebagai Desa Anti Politik Uang, Hapus NPWP

KabarMagelang__Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Sawangan melaunching dan mendeklarasikan Desa Wulunggunung sebagai desa Anti Politik Uang (APU), Selasa (10/9/2024). Kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan praktik politik uang pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Deklarasi Desa Anti Politik Uang yang dimeriahkan karawitan dan tari gambyong ini, dihadiri Forkompimcam Kecamatan Sawangan dan ratusan perwakilan warga dari unsur tokoh masyarakat, pemuda, dan tokoh agama serta PKK desa setempat.

Ketua Panwaslucam Sawangan, Arditya Dwi Hatmoko mengatakan, keinginan menolak suap pada Pilkada Serentak 2024 muncul dari inisiatif warga Desa Wulunggunung. 

“Kami menyambut baik inisitaif itu dan mendeklarasikan Wulunggunung sebagai Desa Anti Politik Uang,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh yang juga hadir dalam launching tersebut mengatakan, politik dan demokrasi Indonesia tidak sedang baik-baik saja. 

Perubahan cara berpikir masyarakat yang condong memilih calon pemimpin karena mendapat imbalan uang, pelan-pelan akan merusak sistem demokrasi Indonesia.

“Politik kita, pemilu kita, pilkada kita tidak sedang baik-baik saja. Aturan, penyelenggara, dan pemerintahnya bagus tapi semakin kesini biaya politik semakin mahal,” ungkapnya.  

Dia menegaskan praktik politik uang selain mencemari proses pemilihan dalam sistem demokrasi juga menyebabkan biaya politik tinggi. Calon peserta pemilihan kepala daerah misalnya, harus mengeluarkan banyak uang agar dipilih warga. 

“Ongkos politik yang tinggi disinyalir menjadi penyebab praktik korupsi para pejabat daerah. Mereka terdorong untuk korupsi demi mengembalikan biaya yang harus dibelanjakan saat mencalonkan diri,” kata Habib. 

Oleh karena itu Bawaslu tidak hanya memiliki tugas utama untuk mencegah dan menangani pelanggaran pemilu. Tapi juga ada peran penting lainnya yaitu mengubah cara berpikir masyarakat terkait praktik politik uang.  

“Selama ini harus ‘NPWP’ atau ‘nomer piro wani piro’, maka ini harus diubah dan dihapus. Bagaimana caranya masyarakat lebih mengejar pembangunan, ketimbang mengejar uang (suap) Rp100 ribu,” ujarnya. 

Masyarakat harus mengubah cara berpikir bahwa memilih pemimpin karena menimbang program kerja dan manfaat bagi warga, lebih penting ketimbang uang suap. 

“Kita perlu terus mengingatkan bahwa money politik itu salah dan merusak demokrasi,” tegas Habib. 

Acara ditutup penandatanganan deklarasi Desa Anti Politik Uang oleh Kepala Desa Wulunggunung, Munawar, perwakilan tokoh masyarakat, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), dan Karang Taruna.

Turut menandatangani deklarasi Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, Camat Sawangan, Yusuf Ari Wibowo, Kapolsek Sawangan, AKP Glenter Pitoyo, dan Komandan Koramil Sawangan, Kapten Inf I Ketut Kukuh A.W.(rez). 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

%d